Tryout dan Uji Kompetensi Nutrisionis/Sarjana Gizi 2019

Pendaftaran Peserta Uji Kompetensi Nutrisionis/Sarjana Gizi

Syarat kepesertaan uji kompetensi:

  1. Terdapat dua kategori peserta yaitu Peserta Reguler dan Non-reguler.
  2. Peserta Reguler Uji Kompetensi adalah mahasiswa yang telah menyelesaikan program pendidikan dari institusi pendidikan yang memiliki izin operasional program studi terkait dari Dirjen Belmawa Dikti yang masih berlaku. Yang dimaksud dengan menyelesaikan program pendidikan ialah sudah menyelesaikan minimal 125 sks atau telah selesai seluruh proses pembelajaran baik di kelas, laboratorium dan klinik-komunitas.
  3. Peserta Non-reguler Uji Kompetensi adalah lulusan program pendidikan sarjana gizi (SGz) atau sarjana non-gizi yang terkait dengan bidang gizi misalnya SKM peminatan gizi, SP Jurusan GMSK.
  4. Peserta Reguler merupakan mahasiswa Program Studi Gizi di Perguruan Tinggi yang terdaftar di www.forlap.dikti.go.id dan termasuk dalam anggota aktif Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi.
  5. Peserta Non-reguler merupakan lulusan program pendidikan sarjana gizi atau sarjana non-gizi yang terkait dengan bidang gizi yang terverifikasi oleh Perguruan Tinggi penerbit ijazah.
  6. Peserta  bersedia  memenuhi  dan  mematuhi  syarat/ketentuan  yang  ditetapkan  Panitia Nasional selaku Panitia Pelaksana uji kompetensi.
  7. Persyaratan untuk butir lima di atas adalah:
    1. Sudah memiliki KTA PERSAGI atau surat keterangan pengganti KTA dari PERSAGI.
    1. Melampirkan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir.
  8. Peserta uji kompetensi yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan berhak mengikuti tryout uji kompetensi.

Proses pendataan dan pendaftaran

  1. Proses pendaftaran peserta ke Panitia Nasional Uji Kompetensi Nutrisionis/Sarjana Gizi dilakukan secara online melalui www.ukomgizi.aipgi.org.
  2. Data calon peserta dari program studi terlebih dahulu diverifikasi oleh setiap program studi di perguruan tinggi yang akan mengikuti uji kompetensi dan disampaikan langsung kepada Panitia Nasional melalui akun yang telah dibuat di website pendaftaran.
  3. Panitia Nasional melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta sebelum diumumkan
  4. Panitia Nasional mengumumkan daftar Peserta dan tempat uji kompetensi setelah diverifikasi dan divalidasi melalui web di www.ukomgizi.aipgi.org untuk uji kompetensi.
  5. Panitia Nasional mencetak album peserta tryout/uji kompetensi.
  6. Peserta memperoleh kartu peserta pada akun pendaftarannya dan dicetak masing-masing oleh peserta tryout/uji kompetensi.
  7. Setiap peserta uji kompetensi dapat melihat status kelulusan melalui website uji kompetensi setelah hasil ditetapkan.
  8. Peserta yang lulus ujian akan mendapatkan sertifikat kompetensi dan transkrip.
  9. Setiap program studi peserta uji mendapat tabel rekapitulasi hasil uji kompetensi

Sekretariat: Lantai 3 Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, IPB, Telp/Fax: (0251) 8628304.