Uji kompetensi Nutrisionis/Sarjana Gizi periode ke-3 tahun 2021 telah dilaksanakan dengan sukses pada tanggal 30 November 2021 yang lalu. Uji Kompetensi ini diikuti oleh 2.403 orang peserta dari program studi S1 Gizi seluruh Indonesia. Uji Kompetensi ini merupakan opsional bagi sarjana gizi, karena tidak ada kewajiban untuk mengikuti Uji Kompetensi bagi Sarjana. Akan tetapi bagi Sarjana Gizi yang akan menjadi tenaga kesehatan (nutrisionis) maka perlu membuat STR di mana salah satu syaratnya adalah memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui Uji Kompetensi. Oleh karena itu, Uji Kompetensi ini diselenggarakan oleh Panitia Nasional dari PERSAGI sebagai organisasi profesi gizi dan Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI) yang menaungi perguruan tinggi yang memiliki program studi gizi.
Dengan telah keluarnya hasil uji kompetensi ini, maka peserta yang lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai pengakuan kompetensi mereka sebagai nutrisionis ahli. Sertifikat kompetensi ini ditandatangai oleh Pimpinan Perguruan Tinggi, PERSAGI, dan AIPGI. Sebelum didistribusikan ke tiap program studi gizi untuk ditandatangani Pimpinan Perguruan Tinggi dan diserahkan ke peserta, maka dari Panitia Nasional melakukan kegiatan Penandatanganan Sertifikat Kompetensi dari Ketua Umum DPP PERSAGI (Rudatin, SKM, SSt.MK, M.Si) dan Ketua Umum AIPGI (Prof. Dr. Hardinsyah, MS) pada hari Selasa, 14 Desember 2021 di Sekretariat PERSAGI.
Dengan selesainya penandatanganan sertifikat kompetensi ini oleh Ketua Umum DPP PERSAGI dan Ketua Umum AIPGI maka sertifikat kompetensi siap untuk didistribusikan ke program studi gizi yang mengikuti uji kompetensi untuk ditandatangani pimpinan Perguruan Tinggi dan dibagikan ke peserta yang lulus uji kompetensi.